MANUSIA terkadang tidak kenal waktu ketika sudah larut dalam segudang kesibukan, entah seputar pekerjaan atau apa pun. Alhasil, ibadah sholat pun dianggap menjadi sesuatu yang sepele. Padahal, sholat lima waktu wajib hukumnya dan tidak diboleh dilalaikan.
Seseorang dalam kondisi sibuk mungkin menganggap tidak apa mengerjakan sholat di luar waktu, yang penting tetap mendirikan ibadah tersebut. Misalnya mengerjakan Sholat Ashar dan Magrib di waktu Isya, apakah benar boleh seperti itu?
Baca juga: 5 Doa Sujud Tilawah: Arab, Latin, Keutamaan, hingga Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Jumat 4 Maret 2022M/1 Syaban 1443H
Menurut ulama besar Arab Saudi Syekh Shalih Al Fauzan hal ini sama sekali tidak dianjurkan. Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman dalam sebuah ayat Alquran mengenai ketentuan ibadah sholat fardhu.
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa: 103)
Berdasarkan ayat ini, Syekh Shalih Al Fauzan mengajak untuk melakukan sholat sesuai waktu dan berjamaah. Mungkin tidak semua orang memiliki waktu untuk sholat berjamaah, dalam hal ini pun Allah Subhanahu wa ta'ala memberi keringanan.
"Jika tidak mungkin berjamaah, maka sholatlah sendiri," ujar Syekh Shalih Al Fauzan dalam tayangan di kanal YouTube ShahihFiqih.
Baca juga: Bacaan Ayat Kursi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Baca juga: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin, Terjemahan Bahasa Indonesia, Keutamaannya
Syekh Shalih Al Fauzan menegaskan untuk tidak mengakhirkan sholat apa pun sampai keluar dari waktu yang telah ditetapkan.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)