Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mempercayai USG dalam Islam

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |10:20 WIB
Hukum Mempercayai USG dalam Islam
Hukum Mempercayai USG dalam Islam (Foto: Freepik)
A
A
A

Dalam surat lain dikatakan, "Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya." (QS. Ar-Ra'd: 8).

BACA JUGA : Viral Foto USG Bayi Acungkan Jari Tengah, Serasa Ucapkan 'Goodbye 2020'!

Dengan begitu, pengetahuan manusia hanya mencapai tingkat ‘prakiraan’ yang masih perlu dibuktikan kebenarannya. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta alat-alat canggih, diperkirakan dan memperkirakan sesuatu dari pengetahuan manusia hanyalah bersifat relatif (nisbi), dan tidak sampai kebenaran mutlak.

Seandainya manusia mengadakan penelitian tentang apa yang diharapkan dan mendapatkan kebenaran, maka kebenaran itu hanyalah kebenaran relatif. Oleh karenanya mempercayai hasil USG secara mutlak adalah tindakan yang tidak benar.

Allah subhanahu wa ta’ala pernyataan dalam firman-Nya bahwa kebenaran mutlak itu hanya ada pada Allah. “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. al-Baqarah: 147)

(Helmi Ade Saputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement