Sementara KH Ghozi Wahab mengatakan Eril meninggal secara syahid. Maka itu, jenazahnya pun harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat Islam.
"Karena Eril itu milik Allah, dan meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disholati (sholat jenazah), kalau bisa," jelasnya.
KH Ghozi menerangkan, syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang dimandikan, disholati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.
Wallahu a'lam bisshawab.
Baca juga: Temui Ridwan Kamil, Ustadz Adi Hidayat: Eril Sosok Berbakti ke Orangtua
(Hantoro)