Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI: Kalau Kondisinya Memungkinkan, Jenazah Eril Harus Dimandikan dan Disholatkan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |07:10 WIB
MUI: Kalau Kondisinya Memungkinkan, Jenazah Eril Harus Dimandikan dan Disholatkan
Eril putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Instagram @emmerilkahn)
A
A
A

Sementara KH Ghozi Wahab mengatakan Eril meninggal secara syahid. Maka itu, jenazahnya pun harus diperlakukan sesuai tuntutan syariat Islam.

"Karena Eril itu milik Allah, dan meninggalnya pun syahid. Syahid ukhrawi. Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disholati (sholat jenazah), kalau bisa," jelasnya.

KH Ghozi menerangkan, syahid jihad berbeda dengan ukhrawi. Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang dimandikan, disholati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.

Wallahu a'lam bisshawab.

Baca juga: Temui Ridwan Kamil, Ustadz Adi Hidayat: Eril Sosok Berbakti ke Orangtua 

Baca juga: Baca Dzikir Asmaul Husna untuk Putra Ridwan Kamil, Ary Ginanjar: Aa Eril Tidak Hilang tapi Dipeluk Allah 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement