Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya menginput nama-nama jamaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.
“Input dalam e-Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jamaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” urai Amin.
“Datang ke Raudhah sesuai jadwal. Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun dan tetap gunakan masker. Jamaah harus tetap menjaga kesehatan jelang kepulangan mereka ke Tanah Air,” tandasnya.
Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah. Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Amin menegaskan bahwa selama ini proses penerbitan tasreh berjalan lancar dan setiap masalah yang muncul bisa segera ditangani.
“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada ketua sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jemaah melalui petugas kloter,” kata Amin.
Petugas kloter selanjutnya akan mengkondisikan para jamaahnya pada hari dan jam yang tertera di tasreh untuk berangkat menuju Raudhah Masjid Nabawi.
Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jamaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online.
Ada dua aplikasi yang bisa digunakan, yaitu Eatmarna dan Tawakkalna. Namun demikian, kedua aplikasi ini hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan lokal Arab Saudi.
Kepada jamaah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di Madinah, termasuk saat di Masjid Nabawi dan Raudhah.
Mekanisme izin tasreh dan pendaftaran online memberi kepastian setiap jemaah bisa masuk Raudhah secara terjadwal. Hal ini diharapkan juga dapat mengatur jamaah agar tidak terlalu berkerumun.
(Erha Aprili Ramadhoni)