HUKUM membaca cerita panas menurut Islam perlu dipahami oleh setiap Muslim. Meskipun tidak menampilkan secara langsung visual porno, melalui bacaan itu seseorang akan membayangkan hal-hal tidak senonoh.
Apakah membaca cerita panas dilarang dalam Islam? Tentu saja. Perbuatan zina tidak hanya kontak fisik maupun pandangan mata, tetapi ada pula zina nafsu.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Rabu 2 November 2022M/7 Rabiul Akhir 1444H
BACA JUGA:Hukum Membaca Chat Orang Lain dalam Islam
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي ، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ رواه البخاري (6243) ومسلم (2657)
"Sesungguhnya Allah telah menetapkan dari Bani Adam bagian dari zina, dia pasti bisa merasakan hal itu, zina mata adalah penglihatan, zina mulut adalah ucapan, zina nafsu adalah angan-angan dan keinginan. Sementara kemaluan yang membenarkan atau mendustakan hal itu semua." (HR Bukhari nomor 6243 dan Muslim: 2657)
Ya, dalam hukum Islam sekalipun tidak dibenarkan membaca cerita panas. Melalui cerita vulgar tersebut, tidak menutup kemungkinan nafsu seseorang bakal tumbuh.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News