Sebagaimana telah Okezone himpun, lebih lanjut ada riwayat Imam Muslim yang menjelaskan lebih jelas mengenai hadits sebelumnya.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا ، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
"Dicatat pada Bani Adam bagian dari zina, dan pasti dia mendapatkannya. Kedua mata zinanya adalah pandangan, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, mulut zinanya adalah perkataan. Tangan zinanya adalah pukulan, sementara kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah keinginan dan angan-angan. Hal itu dibenarkan atau didustakan dengan kemaluan."
Jadi sudah jelas, sesuatu yang membuat hati berkeinginan atau punya angan-angan berzina hukumnya dilarang oleh agama Islam. Untuk itu, bukan hanya film porno yang harus dijauhi, tetapi juga cerita panas atau vulgar.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)