Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Posisi Imam ketika Sholat Jenazah Pria dan Wanita, Ini Penjelasan 4 Mazhab

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |10:42 WIB
Posisi Imam ketika Sholat Jenazah Pria dan Wanita, Ini Penjelasan 4 Mazhab
Ilustrasi posisi imam ketika sholat jenazah pria dan wanita. (Foto: Istimewa/Sindonews)
A
A
A

Sementara itu terdapat hadits yang menerangkan terkait posisi imam ketika sholat jenazah. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا وَسَطَهَا

Artinya: "Aku pernah di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Beliau berdiri (sejajar dengan) bagian tengah jenazah tersebut." (HR Bukhari)

Kemudian penjelasan posisi imam berdiri saat menyalati mayit, Syekh Sulaiman al-Jamal dalam kitab Hasyiyatul Jamal-nya menjelaskan:

وَيَقِفُ] نَدْبًا [غَيْرُ مَأْمُومٍ] مِنْ إمَامٍ وَمُنْفَرِدٍ [عِنْدَ رَأْسِ ذَكَرٍ وَعَجُزِ غَيْرِهِ] مِنْ أُنْثَى وَخُنْثَى لِلِاتِّبَاعِ]

Artinya: "Selain makmum, yakni imam dan orang yang shalat sendirian, sunah berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah perempuan dan khuntsa karena ittiba'."

Melaksanakan sholat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, apabila hanya ada satu orang Muslim yang melakukannya maka gugurlah kewajiban orang Muslim lainnya.

Kemudian jika tidak ada seorang pun yang melakukan sholat jenazah yang ada di tengah-tengah mereka, maka berdosalah semua kaum Muslim yang ada di daerah tersebut.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement