Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Malam Hari

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |09:30 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Malam Hari
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

HUKUM berhubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari sudah dijelaskan dalam ayat Alquran. Adapun hukumannya boleh. Berhubungan suami istri pada malam Ramadhan dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbit fajar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan keringanan berhubungan intim pada malam bulan Ramadhan dalam Surat Al Baqarah Ayat 187. Dalam ayat tersebut suami istri halal berhubungan intim antara waktu magrib dan sebelum subuh.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS Al Baqarah: 187)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement