Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Malam Hari

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |09:30 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Malam Hari
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, 4508, dari Barra’ radhiallahu’anhu:

لَمَّا نَزَلَ صَوْمُ رَمَضَانَ كَانُوا لا يَقْرَبُونَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَكَانَ رِجَالٌ يَخُونُونَ أَنْفُسَهُمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

"Ketika diturunkan (kewajiban) puasa Ramadhan. Dahulu mereka tidak mendekati istri-istrinya sebulan penuh. Sementara para suami tidak dapat menahan nafsunya. Maka Allah turunkan ayat (عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ) “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.”

Demikian penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan pada malam hari. Wallahu a'lam.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement