DOA zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain lengkap akan dibahas dalam artikel ini. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Islam diwajibkan berzakat di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah termasuk perintah bagi setiap Muslim. Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu.
"Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mewajibkan zakat fitrah 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Shallallahu alaihi wassallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR Bukhari Muslim).
Zakat fitrah untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan. Selain itu, juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian kepada orang yang kurang mampu.
Ada beberapa golongan yang menerima zakat fitrah seperti fakir, miskin, riqab, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil zakat. Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِي
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS At-Taubah: 60)
Saat membayar zakat hendaknya seorang Muslim memanjatkan doa zakat fitrah. Doa ini pun spesifik untuk diri sendiri, keluarga, hingga orang lain.
Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Doa Zakat Fitrah untuk Orang Lain
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Sementara itu para ulama juga berpendapat niat adalah amalan yang bertempat di hati. Dengan demikian, tidak perlu melafalkan niat dalam melakukan ibadah apa pun, termasuk ketika membayar zakat fitrah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –orang yang paling sempurna ibadahnya– tidak pernah mengajarkan maupun mengamalkan lafal niat dalam ibadah apa pun.
Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa berniat itu wajib dilakukan tetapi tidak perlu dilafalkan. Maka itu, melafalkan niat termasuk perbuatan yang keluar dari ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun untuk bisa mendapatkan pahala lebih, seseorang bisa menghadirkan hal yang lain. Di antara hal yang perlu dihadirkan dalam hati ketika hendak beribadah adalah:
1. ibadah ini dilakukan karena mengikuti perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Zakat fitrah ini dalam rangka melestarikan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Ingin menunjukkan rasa cinta dan perhatiannya kepada orang miskin Muslim yang membutuhkan.
4. Jika diberikan kepada kerabat maka hadirkan niat untuk bersilaturahim dan menjalin hubungan dekat dengan keluarga.
Dengan menghadirkan beberapa niat-niat tersebut ketika beramal, seseorang akan mendapatkan pahala lebih.
Itulah doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Wallahu a'lam.
(RIN)
(Rani Hardjanti)