Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |10:24 WIB
Inilah Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah
Ilustrasi golongan orang yang berhak menerima fidyah. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Orang yang sedang dalam perjalanan dan orang yang berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, apabila kondisi ekonominya benar-benar miskin dan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, maka diperbolehkan menerima fidyah. Namun, apabila mereka masih punya daya dan perbekalan yang cukup, maka tidak tidak berhak mendapatkan fidyah.

Dengan demikian, kata kunci dari orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Apa pun status sosialnya, apabila mereka dalam keadaan ekonomi yang miskin, tidak memiliki perbekalan yang cukup, dan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka berhak menerima fidyah.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement