- Ini Warna yang Dibenci Oleh Nabi Muhammad SAW
Menurut Ustadz Farid Nu'man Hasan terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang sahabat menggunakan ranjang yang berwarna merah dan pakaian yang bercampur dengan sutra. Maka dari itu, merah polos tanpa adanya campuran warna lain, menjadi warna yang dilarang dan hukumnya makruh.
Ini sesuai dengan hadits berikut;
وأما أحاديث النهي فهي خاصة بما كان أحمر خالصا لا يخالطه شيء
Artinya: Ada pun hadits-hadits yang menunjukkan larangan itu spesial untuk merah murni tanpa ada campuran lainnya. (Al Mausu’ah, 6/132)
Warna merah polos hukumnya ada dua pendapat. Pendapat pertama hukumnya dilarang atau makruh, sesuai dengan hadits berikut:
ذهب بعض الحنفية والحنابلة إلى القول بكراهة لبس ما لونه أحمر متى كان غير مشوب بغيره من الألوان للرجال دون النساء
Artinya: Sebagian Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat dengan pendapat makruhnya memakai pakaian merah selama tidak ada campuran warna lain, ini berlaku buat kaum pria bukan wanita. (Al Mausu’ah, 6/132)