Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Membersihkan Wadah Bekas Najis Babi Harus Memakai Tanah?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |10:21 WIB
Apakah Membersihkan Wadah Bekas Najis Babi Harus Memakai Tanah?
Ilustrasi cara membersihkan wadah bekas najis babi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kesimpulan:

1. Membersihkan najis babi cukup dicuci sekali sampai bersih. Tidak ada ketentuan dicuci sebanyak bilangan tertentu. Jika najisnya hilang, maka sudah cukup. Ini adalah pendapat mayoritas (jumhur) ulama dan inilah pendapat yang lebih kuat (rajih).

2. Sebagian kecil ulama, di antara para ulama Madzhab Asy-Syafi'i, menyamakan cara membersihkan babi dengan air liur anjing, yaitu dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur tanah. Pendapat (qiyas) ini lemah dan bertentangan dengan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Tsa'labah Al-Khusyani radhiyallahu 'anhu.

Demikian penjelasan dari pertanyaan: Apakah membersihkan wadah bekas najis babi harus memakai tanah? Wallahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement