MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) memberi apresiasi terhadap sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci, termasuk Alquran.
"MUI mengapresiasi sikap PBB tanggal 25 Juli 2023 resmi mengadopsi resolusi PBB yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci," kata Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, seperti dikutip dari mui.or.id, Selasa (1/8/2023).
Ia mengatakan, maraknya pembakaran dan penodaan terhadap Alquran secara nyata telah melanggar hukum internasional. Termasuk pembakaran Alquran yang terjadi baru-baru ini terjadi di Swedia.
"Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan dunia internasional," sambungnya.
Oleh karena itu, MUI sangat mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara dan telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko.
Hal ini, kata Buya Amirsyah, melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak dengan tegas berbagai macam tindakan kekerasan serta penodaan agama.
Lebih lanjut Buya Amirsyah mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan para pemimpin serta Muslim di dunia secara proaktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi, dan sosialisasi guna mencegah penodaan agama.
Selain itu, Buya Amirsyah mengimbau semua pihak dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan kekerasan.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)