Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Tata Cara dan Doa Mandi Nifas Lengkap dengan Arab serta Artinya

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |16:01 WIB
Begini Tata Cara dan Doa Mandi Nifas Lengkap dengan Arab serta Artinya
Ilustrasi tata cara dan doa mandi nifas lengkap dengan Arab serta artinya. (Foto: Pixabay)
A
A
A

BEGINI tata cara dan doa mandi nifas lengkap dengan Arab serta artinya. Setiap perempuan memiliki fitrah melahirkan anak ke dunia.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menempatkan wanita pada kedudukan mulia. Sebab, kaum hawa-lah yang melahirkan keturunan dan dari telapak kakinya pula surga berada.

Sehingga, seorang anak wajib berbakti kepada orangtua, terlebih kepada ibunya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat Alquran:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: 'Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang salih yang Engkau ridhoi; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri'." (QS Al Ahqaf: 15) 

Info grafis tata cara dan doa mandi wajib setelah haid. (Foto: Okezone)

Setelah melahirkan atau nifas, seorang perempuan Muslim diwajibkan mandi. Ada dua mandi yang sejatinya dilakukan setelah perempuan menjalani proses persalinan yaitu mandi wiladah dan mandi besar usai nifas.

Mandi besar diwajibkan lantaran saat perempuan melahirkan, mengeluarkan darah, dan tentunya janin. Keluarnya bayi dari kandungan dianggap sebagai hadats sehingga seorang wanita wajib melakukan mandi wiladah.

Wiladah berasal dari bahasa Arab yang artinya melahirkan. Mandi wiladah yaitu mandi yang wajib dilaksanakan setelah perempuan melahirkan bayinya.

Ini merupakan cara menyucikan diri seorang wanita dari hadats besar atau darah yang dikeluarkan saat melahirkan. Lantas, kapan tepatnya mandi nifas dilakukan? 

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan salah satu sebab orang diwajibkan melakukan mandi besar ialah setelah melahirkan bayi atau bakal bayi, baik melalui cara normal maupun caesar, bahkan yang keguguran sekalipun.

Namun, mandi besar bagi wanita setelah melahirkan baiknya dilakukan usai berhenti keluar darah nifas.

"Jika memang wanita tidak tertumpangi nifas, maka bisa mandi setelah itu (setelah melahirkan). Tapi kalau sehabis melahirkan tersambung nifas, maka mandi saat nifas hukumnya haram," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @buyayahya_albahjah.

"Bagi wanita yang melahirkan kalau ternyata ditumpangi nifas maka saat itu tidak boleh mandi besar, tunggu tuntas nifasnya baru boleh mandi besar," imbuhnya.

Dijelaskan bahwa mandi besar setelah nifas berbeda dengan mandi wiladah. Mandi wiladah disarankan untuk tidak ditunda karena dapat menyebabkan lupa di lain waktu, sehingga harus disegerakan. Sedangkan mandi besar wajib dilakukan setelah masa nifas selesai.

"Mandi besar tidak boleh (saat nifas), karena mandi besar mandi dengan niat. Tapi mandi untuk bersih diri, untuk mencuci rambutnya, keramas sampai bersih dianjurkan dan sunnah," paparnya.

Dari keterangan Buya Yahya diambil kesimpulan bahwa mandi yang disyariatkan adalah mandi ketika masa nifas telah selesai atau mandi ketika darah nifas telah berhenti.

Syekh 'Abdul 'Azhim bin Badawi al Khalafi dalam kitab Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil 'Aziz menyebutkan bahwa nifas ada batas maksimalnya yaitu 40 hari. Pendapat beliau berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha:

كَانَتِ النُّفَسَاءُ تَجْلِسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرْبَعِينَ يَوْمًا

"Wanita yang nifas, mereka tidak sholat di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selama 40 hari. (HR Ibnu Majah, Ahmad nomor 26584, Turmudzi: 139, dan dihasankan Syekh Syuaib al Arnauth) 

Tata Cara Mandi Nifas

1. Mengungkapkan niat dalam hati

2. Mencuci atau membasuh kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air

3. Membasuh kemaluan atau membersihkan segala jenis kotoran dan najis yang menempel di badan

4. Berwudhu sama seperti hendak sholat

6. Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala agar air meresap

7. Mengguyur anggota badan, kedua tangan, dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu

8. Mengguyur kepala tiga kali agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air

9. Meratakan air ke seluruh tubuh sambil menggosokkan tangan ke semua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali

10. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki, karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air

11. Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi 

Doa Mandi Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.

"Aku niat mandi wajib untuk menyucikan hadats besar dari nifas karena Allah Ta'ala."

Doa niat mandi nifas pada dasarnya cukup diungkapkan dalam hati. Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah.

Dalam hal mandi nifas tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari Umar bin Khattab, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement