Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Penipuan Haji dan Umrah, Kemenag Akan Bentuk PPNS

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2023 |15:20 WIB
Marak Penipuan Haji dan Umrah, Kemenag Akan Bentuk PPNS
Ilustrasi Kemenag akan membentuk PPNS untuk mencegah kasus penipuan haji dan umrah. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sementara Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin menegaskan bahwa pihaknya kini sedang melakukan upaya penegakan hukum permasalah umrah.

Dia menuturkan seluruh Kanwil Kemenag Provinsi sedang melakukan pengawasan perizinan PPIU-PIHK dan melaporkan temuan yang mengarah pada pelanggaran pidana.

"Surat edaran yang dikirimkan pada 31 Juli 2023 jelas telah memerintahkan kepada Kanwil agar mengawasi dan menindak pelaku usaha yang melanggar hukum. Baik berupa pelanggaran perizinan maupun pelanggaran pada pelayanan kepada jamaah umrah dan haji khusus. Bila ditemukan pelanggaran pidana, maka Kanwil dapat melaporkan kepada kepolisian setempat," ungkapnya.

Kegiatan FGD yang digelar Senin lalu di Bogor ini menghadirkan narasumber dari Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pasca-FGD PPNS akan ditindaklanjuti dengan usulan Diklat PPNS dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Diklat PPNS antara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri.

"Diharapkan Diklat PPNS dilaksanakan pada awal 2024, sehingga pada tahun tersebut PPNS Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama telah terbentuk," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement