Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah? Ini 5 Syaratnya

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |11:00 WIB
Mau Mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah? Ini 5 Syaratnya
Ilustrasi syarat mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

DIREKTUR Bina Haji Kementerian Agama Arsyad Hidayat mengatakan izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan umrah diberikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dilansir haji.kemenag.go.id, Arsyad mengungkapkan, jika ingin mendirikan KBIHU, ada beberapa syarat yang arus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2023.

Ilustrasi ibadah haji dan umrah. (Foto: Reuters)

Dia melanjutkan, adapun sejumlah syarat itu adalah:

1. Memiliki legalitas pembentukan KBIHU

2. KBIHU harus memiliki kantor dan tempat bimbingan 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement