Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |10:03 WIB
Pemerintah Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah
Ilustrasi pemerintah usul Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 sebesar Rp105 juta per jamaah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemerintah Arab Saudi, lanjut Menag, telah menetapkan kuota haji tahun 1445H/2024M untuk jamaah haji Indonesia sebesar 221.000 orang. Terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus serta disepakati tidak adanya pembatasan usia.

"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 2.210 kuota. Selanjutnya terkait dengan tambahan kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 M, sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445 H/2024 M sebanyak 20.000 orang," ungkapnya. 

"Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-hajj. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-hajj," ujarnya.

Dirinya berharap usulan BPIH tahun 1445H/2024M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kemenag. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement