Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Usulan BPIH 2024 Rp105 juta, Partai Perindo: Sebaiknya Lebih Rasional dan Terjangkau

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 14 November 2023 |18:39 WIB
Soal Usulan BPIH 2024 Rp105 juta, Partai Perindo: Sebaiknya Lebih Rasional dan Terjangkau
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH tahun 1445 H/2024 sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah.

Anggaran tersebut nantinya dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Hal ini diusulkan Kemenag dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 November 2023.

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menag.

Menag menuturkan BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, Imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jamaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," ucap Menag. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement