KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengundang sejumlah tokoh ormas Islam untuk membahas istithaah keuangan jamaah haji. Hadir perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Washliyah, Persatuan Islam, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan istithaah keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, ketidakmampuan jamaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.

Dirinya menilai hal ini perlu menjadi perhatian karena disinyalir masih ada praktik dana talangan yang dilakukan lembaga keuangan dengan dalih membantu calon jamaah untuk bisa mendaftar haji.
Padahal, bisa jadi calon jamaah haji yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan finansial memadai. Model dana talangan ini juga pada akhirnya menyebabkan daftar antrean haji makin panjang.
"Jangan sampai jamaah memaksakan diri melalui dana talangan, padahal dia tidak mampu. Ini juga menjadi salah satu penyebab tambah panjangnya antrean jamaah haji," tegasnya, di Tangerang, Rabu 15 November 2023.
"Sebagaimana kesehatan, kemampuan secara finansial juga menjadi syarat penting bagi jamaah haji. Ini perlu dirumuskan agar bisa dipahami jamaah. Sehingga bagi jamaah yang tidak mampu secara finansial tidak perlu memaksakan," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.