PARTAI Perindo menilai biaya haji 2024 sebesar Rp56 juta yang ditanggung jamaah haji atau sebesar 60 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta terbilang masih rasional dan terjangkau oleh masyarakat atau calon jamaah haji.
"Hal ini dibandingkan dengan biaya haji 2023 sebesar Rp49,9 juta atau 55,3 persen dari total BPIH Rp90 juta yang ditanggung oleh jamaah haji tentu ada kebaikan sekitar Rp7 juta. Tentu ini dirasakan masih rasional dan terjangkau, karena nilainya di bawah Rp10 juta," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Abdul Khaliq –yang juga caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)– menyerukan kenaikan biaya haji 2024 harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji.
Utamanya dalam hal bimbingan manasik haji, transportasi, akomodasi, konsumsi, dan keamanan jamaah haji selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Kasus-kasus penelantaran selama ibadah dan setelah puncak ibadah haji yang terjadi pada 2023 lalu tidak terjadi kembali pada tahun 2024 yang akan datang," ujar Abdul Khaliq –yang juga menjabat Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI).
Untuk itu, Abdul Khaliq menegaskan komitmen pelayanan yang berkualitas harus menjadi prioritas utama para petugas haji. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepuasan terhadap jamaah haji.