PARTAI Perindo menilai biaya haji 2024 sebesar Rp56 juta yang ditanggung jamaah haji atau sebesar 60 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta terbilang masih rasional dan terjangkau oleh masyarakat atau calon jamaah haji.
"Hal ini dibandingkan dengan biaya haji 2023 sebesar Rp49,9 juta atau 55,3 persen dari total BPIH Rp90 juta yang ditanggung oleh jamaah haji tentu ada kebaikan sekitar Rp7 juta. Tentu ini dirasakan masih rasional dan terjangkau, karena nilainya di bawah Rp10 juta," kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Abdul Khaliq –yang juga caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)– menyerukan kenaikan biaya haji 2024 harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah haji.
Utamanya dalam hal bimbingan manasik haji, transportasi, akomodasi, konsumsi, dan keamanan jamaah haji selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Kasus-kasus penelantaran selama ibadah dan setelah puncak ibadah haji yang terjadi pada 2023 lalu tidak terjadi kembali pada tahun 2024 yang akan datang," ujar Abdul Khaliq –yang juga menjabat Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI).
Untuk itu, Abdul Khaliq menegaskan komitmen pelayanan yang berkualitas harus menjadi prioritas utama para petugas haji. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepuasan terhadap jamaah haji.
Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran BPIH 1445 H/2024 M dengan rata-rata Rp93.410.286 per jamaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40 persen).
Melalui skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.
"Besaran rata-rata BPIH 1445 H/2023 M sebesar Rp93,4 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp56 juta atau 60 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37 juta atau setara 40 persen. Dengan ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023.
(Hantoro)