Selain itu, beber Ustadz Ammi, kesalahan yang tidak disengaja atau tidak disadari itu tidak dihitung sebagai dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
"Sesungguhnya, Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, karena lupa, atau karena dipaksa." (HR Ibnu Majah nomor 1675; Al Baihaqi, 7:356; Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4:4. Dinilai sahih oleh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)
"Dengan demikian, orang yang 'meminta maaf tanpa sebab' kepada semua orang bisa terjerumus pada sikap ghuluw (berlebihan) dalam beragama. Begitu pula mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan bukan ajaran Islam," jelas Ustadz Ammi.
Ia menambahkan, hal lain yang menjadi sisi negatif tradisi semacam ini adalah menunda permintaan maaf terhadap kesalahan yang dilakukan kepada orang lain hingga bulan Ramadhan tiba.
Beberapa orang ketika melakukan kesalahan kepada orang lain, tidak langsung minta maaf dan sengaja ditunda sampai momen Ramadhan datang, meskipun harus menunggu selama 11 bulan.
Meski demikian, bagi orang yang memiliki kesalahan bertepatan dengan Syaban atau Ramadhan, tidak ada larangan memanfaatkan waktu menjelang Ramadhan untuk meminta maaf pada bulan ini, kepada orang yang pernah dizaliminya tersebut. Asalkan, ini tidak dijadikan kebiasaan, sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun dan dilakukan tanpa sebab.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)