Sementara sebagian ulama melarang mengerjakan sholat sunnah badiyah di tengah-tengah tarawih, karena ini mengesankan bahwa makmum telah keluar dari jamaah bersama imam.
Dalam Ar-Raudhul Murbi', Al Buhuti mengatakan:
(ويكره التنفل بينها) أي بين التراويح روى الأثرم عن أبي الدرداء أنه أبصر قوما يصلون بين التراويح، قال: ما هذه الصلاة؟ أتصلي وإمامك بين يديك؟ ليس منا من رغب عنا
"Dimakruhkan melakukan sholat sunnah di antara sholat tarawih. Diriwayatkan oleh Al-Atsram dari Abu Darda, bahwa beliau melihat ada orang yang shalat sunah di antara sholat tarawih. Abu Darda mengatakan, 'Sholat apa ini? Apakah kamu sholat sunnah sendiri sementara imam ada di depanmu? Bukan termasuk bagian kami, orang yang membenci kami'." (Ar-Raudhul Murbi', 1:116)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)