Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Tajwid Surat Yunus Ayat 40-41 dan Kandungannya

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |09:22 WIB
Hukum Tajwid Surat Yunus Ayat 40-41 dan Kandungannya
Ilustrasi hukum tajwid Surat Yunus Ayat 40-41 dan kandungannya. (Foto: Freepik)
A
A
A

Surat Yunus Ayat 41

إِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّى عَمَلِى وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنتُم بَرِيٓـُٔونَ مِمَّآ أَعْمَلُ وَأَنَا۠ بَرِىٓءٌ مِّمَّا تَعْمَلُونَ

Arab latin: Wa ing każżabụka fa qul lī 'amalī wa lakum 'amalukum, antum barī`ụna mimmā a'malu wa ana barī`um mimmā ta'malụn

Artinya: "Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan."

وَإِنْ كَذَّ : Ikhfa haqiqi, karena ada nun mati/tanwin bertemu dengan huruf kaf. Cara membacanya samar-samar membentuk huruf kaf.

وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ : Idhar safawi, Idhar safawi, karena ada huruf mim mati/sukun bertemu dengan huruf ain. Cara membacanya terang di bibir dengan mulut tertutup.

أَنْتُمْ : Ikhfa haqiqi, karena ada nun mati/tanwin bertemu dengan huruf kaf. Cara membacanya samar-samar membentuk huruf kaf.

أَنْتُمْ بَرِيئُونَ : Ikhfa safawi, karena ada mim mati bertemu huruf ba. Cara mem bacanya didengungkan dengan samar.

مِمَّا : Ghunnah musyaddah, karena ada huruf mim yang bertasydid. Cara membacanya masuk dengan mendengung.

ءٌ مِمَّا : Idgham bighunnah, karena ada dhomahtain bertemu dengan huruf mim. Cara membacanya masuk dengan mendengung.

مِمَّا : Ghunnah musyaddah, karena ada huruf mim yang bertasydid. Cara membacanya masuk dengan mendengung.

تَعْمَلُونَ : Mad arid lissukun, karena ada waqaf yang sebelumnya ada huruf mad thabi'i. Cara membacanya boleh panjang 4 harakat atau lebih dan juga boleh dua harakat.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai hukum tajwid Surat Yunus Ayat 40–41. Allahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement