BOLEHKAH ibadah haji diganti umrah? Ini penjelasannya menurut para ulama. Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menyatakan bahwa tidak bisa mengganti ibadah haji dengan umrah.
Ia menjelaskan, ibadah haji lebih utama dibandingkan umrah, baik umrah ketika bulan Ramadhan maupun umrah di luar Ramadhan. Ada beberapa dalil yang menunjukkan hal itu, di antaranya:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا. وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: "Umrah ke umrah berikutnya adalah kaffarah dosa antara keduanya. Dan tidak ada balasan untuk haji mabrur selain surga." (HR Bukhari nomor 1773 dan Muslim: 1349)
Kemudian dalam riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya: "Siapa yang haji dan dia tidak melakukan rafats atau tindakan kefasikan, maka dia kembali dalam kondisi seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya." (HR Ahmad nomor 7136, Ibnu Khuzaimah: 2514, dan dishahihkan Syekh Syuaib Al Arnauth)
Ada sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Amal apakah yang paling afdhal?" "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya," jawab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Selanjutnya amal apa?" tanya sahabat. "Jihad fi Sabilillah," jawab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Selanjutnya amal apa?" tanya sahabat. "Haji yang mabrur." Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR Bukhari nomor 26 dan Muslim: 83)
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan haji sebagai amalan paling utama setelah jihad fi sabilillah, dan yang dimaksud dalam hadis adalah haji sunnah. Karena itulah, mayoritas ulama mengatakan wajib segera melakukan haji bagi yang mampu," papar Ustadz Ammi Nur Baits, seperti dihimpun dari laman Konsultasi Syariah, Selasa (14/5/2024).