Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Jamaah Dilarang Merokok dan Bentangkan Spanduk di Nabawi dan Hotel, Bisa Dipenjara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |10:43 WIB
Ingat! Jamaah Dilarang Merokok dan Bentangkan Spanduk di Nabawi dan Hotel, Bisa Dipenjara
Jamaah Haji Indonesia/Foto: MCH 2024
A
A
A

MADINAH - Seluruh Jamaah Calon Haji Indonesia diminta untuk tidak sembarangan merokok saat berada di Madinah, seperti sekitar Masjid Nabawi, termasuk seputaran hotel tempat pemondokan.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mempunyai aturan tegas terkait aktivitas merokok bagi jamaah. Pasalnya, dengan sanksi yang diterapkan maka jamaah bisa ditangkap dan dipenjara.

Ahmad Hanafi mengatakan, hasil koordinasi pihaknya terungkap kalau aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah memiliki aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di Tanah Suci.

“Banyak jamaah haji Indonesia merupakan perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan,” ujarnya kepada Media Center Haji (MCH) 2024, Kamis (16/5/2024).

Dikatakannya, Arab Saudi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas. Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini.

Salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi, termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid tersebut.

Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Karena jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.

"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ucapnya.

Selain itu kata dia, tindakan lain yang dilarang adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.

"Saya ingatkan kembali jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ungkapnya.

Selain larangan tersebut, dia meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jamaah dengan baik. Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.

"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan, insya Allah akan sukses dan jamaah akan terlayani dengan baik," pesannya.

Dia juga memastikan, Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) terus memantau pergerakan para jamaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jamaah haji.

Dia juga mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjamaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian, permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

Pasalnya, melaporkan kasus hukum antarjamaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, akan membuat persoalan semakin rumit.

"Jadi, cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement