Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Jangan Sewa Joki Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram, Ini Risikonya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2024 |13:51 WIB
Jamaah Haji Jangan Sewa Joki Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram, Ini Risikonya!
Jamaah Haji Indonesia/Foto: Fahmi Firdaus MCH 2024
A
A
A

MAKKAH Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah.

Pasalnya, banyak jamaah haji maupun umrah yang tertipu dengan pendorong jasa kursi roda ilegal tersebut.

“Kami mengimbau bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah tawaf dan sai agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi,”ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, di Makkah, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, joki pendorong kursi roda ilegal akan meninggakan jamaah yang menyewa jasanya jika ada askar alias petugas keamanan Masjidil Haram.

“Kalau di luar biaya resmi dan bapak-ibu berisiko ditinggal oleh petugas jasa tidak resmi. Karena kalau ada petugas di Masjidil haram anda akan ditinggalnya,” ungkapnya.

Khalil melanjutkan, jika jamaah menggunakan jasa dorong kursi roda yang resmi, maka terjamin keamanannya jika terjadi permasalahan.

“Kalau bapak ibu menggunakan jasa kursi roda resmi, Ketika ada permasalahan, Kita bisa mudah menyampaikan komplain kepada penanggung jawab koordinator penyedia saja kursi roda di Masjidil Haram.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement