Khalil juga memastikan, almarhum akan mendapat haknya melaksanakan ibadah haji dengan badal haji.
“Kami telah mendata yang bersangkutan untuk kita masukan sebagai badal haji dan kita siapkan petugas,"ujarnya.
"Kita terbitkan sertifikat badal haji untuk almarhum, jadi almarhum tetap mendapatkan hak melaksanakan ibadah haji dengan badal haji,”tutup Khalil.
(Fahmi Firdaus )