Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Diluncurkan Kemenag, Ini Fungsi Aplikasi Kawal Haji

Finsy Aurelia Putri Kinanti , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |17:27 WIB
Resmi Diluncurkan Kemenag, Ini Fungsi Aplikasi Kawal Haji
Kemenag resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji. (Foto: Finsy Aurelia Putri Kinanti/Okezone)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji. Platform digital ini berfungsi mengatasi segala permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Aplikasi ini sangat positif dan menjadi concern Kemenag bagi jamaah haji agar bisa melaporkan sejumlah masalah; seperti transportasi, konsumsi, dan lansia, maupun masalah lain saat pelaksanaan ibadah haji. Hanya dengan mencantumkan pada aplikasi nomor paspor bagi jamaah haji yang bersangkutan dan akun Google bagi keluarga jamaah," beber Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo dalam acara peluncuran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Kemenag resmi meluncurkan aplikasi Kawal Haji. (Foto: Kemenag.go.id)

Dia menjelaskan, aplikasi Kawal Haji juga ingin mengajak peran serta publik untuk membantu menyelesaikan permasalahan haji. Laporan mengenai masalah penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya bisa dilaporkan oleh jamaah yang bersangkutan, namun pihak keluarga maupun masyarakat juga dapat membuat laporan serta membantu penyelesaiannya.

"Kami ingin mengajak peran serta publik, tidak hanya jamaah untuk membantu menyelesaikan permasalahan haji," ungkap Gus Bowo –sapaan akrabnya.

Selain sebagai media pelaporan masalah penyelenggaraan ibadah haji, kehadiran aplikasi Kawal Haji diharapkan dapat berfungsi menyelesaikan masalah jamaah haji lebih cepat dan tepat.

"Kehadiran Kawal Haji menjadi penanda atas keinginan kemenag untuk bisa seluas-luasnya menyajikan keterbukaan transparansi ibadah haji. Aplikasi ini diharapkan sebagai kanal penghubung antara petugas, masyarakat, dan jamaah untuk menyelesaikan permasalahan haji," bebernya. 

Ia mengungkapkan, sejauh ini jumlah laporan yang masuk sebanyak 229 laporan dari berbagai masalah penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti kehilangan barang, jamaah tersesat, dan lainnya.

"Laporan mengenai masalah akomodasi terpantau sebanyak 85 laporan, baik di Arab Aaudi maupun asrama haji. Sebanyak 69 laporan dengan kategori orang tersesat atau terpisah dari rombongan yang dapat dibenahi dengan melacak lokasi jamaah yang belum kembali atau terpisah dari rombongan. Lalu sebanyak 53 laporan masalah transportasi di Arab Saudi, dan ada 22 laporan terkait konsumsi," beber Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag Hasan Afandi. 

Totalnya sebanyak 175 laporan terselesaikan dan laporan yang ditutup sebanyak 27 laporan karena permasalahan yang masih diproses atau masalah yang tidak sesuai dengan jangkauan petugas.

Waktu penyelesaian masalah penyelenggaraan ibadah haji 2024 cukup beragam dilihat dari jenis kasus dan medan lokasi dari permasalahan tersebut.

"Durasi waktu penyelesaiannya masalah tergantung kasus per kasus sesuai dengan medan lokasinya. Admin berkewajiban untuk menagih proses penyelesaian kasus kepada petugas dan mengawasi jalannya penyelesaian masalah jamaah," tandasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement