Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ternyata Jamaah Haji Furoda dan Membayar Rp300 Juta

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |19:42 WIB
24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ternyata Jamaah Haji Furoda dan Membayar Rp300 Juta
Jamaah Haji di Masjidil Haram/ Foto: Sigit MCH 2024
A
A
A

Aziz mengimbau agar jamaah tanpa visa haji untuk tidak nekat berhaji. Dia juga berharap bisa menjadi pelajaran bagi jamaah haji yang nekad berhaji tanpa visa haji.

Karena pihak Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat jamaah yang masuk ke Kota Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji.

"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umrah (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement