Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Ini Imbauan Kemenag

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |01:04 WIB
24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Ini Imbauan Kemenag
Kadaker Madinah Ali Machzumi/MCH 2024
A
A
A

Sekadar diketahui, 24 Warga Negara Indonesia (WNI) jamaah haji furoda ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.

Mereka diamankan dan ditahan karena tidak memiliki visa haji resmi. Rombongan tersebut hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti prosesi haji.

Polisi menahan seluruh peserta rombongan dan pimpinannya. Informasi yang dihimpun, seluruh jamaah rombongan ini dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement