Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi melepas 22 orang jamaah furoda, sementara 2 lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Rombongan jamaah tersebut sudah diperiksa dan diproses Kejaksaan Arab Saudi. Hasilnya 22 orang dibebaskan. Dan dua orang lagi ditahan yaitu sopir dan pemilik bus.
“Statusnya kan mereka belum melakukan ibadah haji dengan visa yang resmi. Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji,” ujar Yusron.
“Mereka dideportasi kalau tertangkap saat melakukan berhaji. Oleh karena itu, mereka disarankan pulang dan saat ini menunggu kepulangan,” tutup Yusron.
(Fahmi Firdaus )