Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditahan Arab Saudi, Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Ilegal Dijerat Pasal Financial Fraud

Andryanto Wisnuwidodo , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |11:01 WIB
Ditahan Arab Saudi, Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Ilegal Dijerat Pasal Financial Fraud
Konsul Jenderal RI Jeddeh, Yusron B Ambary (MPI/Andryanto)
A
A
A

Sementara soal nasib LMN, sampai saat ini masih diproses, belum ada keputusan. Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi. ''LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

 BACA JUGA:

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, dia menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement