VIRAL di linimasa media sosial pembahasan mengenai khodam dan jimat. Banyak yang memercayai kekuatan magis dari benda-benda tertentu yang diberi mantra, doa, rajah, atau tulisan khusus; sehingga diyakini memiliki kekuatan supranatural.
Benda-benda khodam dan jimat tersebut bisa berupa kalung, cincin, keris, atau bahkan rambut. Semuanya dipercaya mampu menolak bahaya, mendatangkan rezeki, hingga menambah kecantikan.
Lantas, bagaimana hukum khodam dan jimat menurut Islam?
Dihimpun dari Muhammadiyah.or.id, Senin (24/6/2024), para ulama sepakat bahwa membuat, memiliki, atau memercayai jimat untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk perbuatan syirik atau menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dalam Islam, syirik adalah dosa terbesar dan tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati. Hal ini ditegaskan dalam beberapa ayat suci Alquran dan hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Di dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
"Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: 'Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?' Niscaya mereka menjawab: 'Allah.' Katakanlah: 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?' Katakanlah: 'Cukuplah Allah bagiku.' Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri." (Quran Surat Az-Zumar Ayat 38)