Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jamaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun di 2025

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |17:49 WIB
BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jamaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun di 2025
BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jamaah Haji/Okezone
A
A
A

JAKARTA-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, (24/09).

Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11%, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6%, kenaikan nilai manfaat sebesar 12%, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3%.

"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dikutip, Rabu (25/9/2024).

Dengan usulan itu distribusi manfaat kepada  jemaah haji yang masih menunggu, naik menjadi  Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3% dibanding tahun sebelumnya.

Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari  hasil kelolaan setoran awal jamaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

Pemberian Nilai Manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional. Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing. 

“Diharapkan kenaikan alokasi virtual account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan virtual account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jamaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account,"tuturnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement