KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyebut penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering, dan Transportasi atau SEPAKAT sebagai wujud transparansi serta inovasi dalam proses penyediaan layanan haji di Arab Saudi.
Database calon penyedia layanan bisa diambil dari aplikasi SEPAKAT ketika calon penyedia telah mendaftar dalam aplikasi tersebut. Penggunaan database itu digunakan agar calon penyedia yang mempunyai layanan baik dapat dipanggil lagi untuk penyedian layanan berikutnya.
"Dengan database itu pengadaan bisa menjadi lebih efisien waktunya," ucap Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Senin 7 Oktober 2024, dikutip dari Haji.kemenag.go.id.
Dirinya juga meminta setiap subdirektorat untuk terus menyosialisasikan aplikasi SEPAKAT ke calon penyedia layanan di Arab Saudi.