Ia mengatakan, ketika proses pengadaan, seluruh interaksi dengan calon penyedia diminimalisasi agar proses pengadaan dilakukan secara transparan.
"Penggunaan aplikasi SEPAKAT harus terus dilakukan sosialisasi kepada calon penyedia," ujarnya.
Dia mengakui pengadaan penyediaan layanan jamaah haji Indonesia saat ini masih mengalami keterlambatan, bahkan masih kalah dengan Irak. Menurut Subhan, setelah berakhirnya operasional haji, pihaknya langsung memulai pengadaan dengan calon penyedia layanan akomodasi.
"Kita juga memaklumi kuota haji Irak jauh lebih sedikit dari kuota haji jamaah Indonesia," ungkapnya.
(Hantoro)