JAKARTA - Dalam Islam, mandi wajib (mandi junub) merupakan salah satu bentuk penyucian diri dari hadas besar yang wajib dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
Dalam Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq disebutkan bahwa mandi wajib adalah cara menyucikan diri dari hadas besar, dan harus dilakukan sesuai tata cara yang diajarkan Rasulullah SAW.
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang dari kalian junub, hendaklah dia mandi.” (HR Bukhari No 248 dan Muslim No 316)
Laki-laki diharuskan mandi wajib setelah mengalami beberapa kondisi tertentu, seperti keluarnya mani, berhubungan suami-istri, atau setelah mimpi basah. Mandi wajib memiliki niat dan tata cara yang harus dipenuhi agar ibadah yang dilakukan setelahnya, seperti shalat, menjadi sah.
Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki
Niat adalah rukun penting dalam mandi wajib dan harus diucapkan dalam hati. Berikut niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
“Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari lillâhi ta'âlâ.”
Artinya: “Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala.”