JAKARTA - Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang melewatkan sholat wajib karena alasan tertentu, seperti tertidur atau halangan lainnya. Dalam Islam, kewajiban sholat tetap harus dilaksanakan meskipun melewati waktunya.
Salah satu sholat yang kadang terlewat adalah sholat dzuhur, yang dilaksanakan pada siang hari. Lalu, bagaimana cara mengqadha sholat dzuhur di waktu ashar? Artikel ini akan membahas tata cara dan hukum terkait qadha sholat Dzuhur yang tertinggal.
Menghimpun laman NU, Sabtu (1/2/2025), dalam Islam, sholat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, jika seseorang lupa atau memiliki udzur syar'i (alasan yang diperbolehkan dalam agama), seperti tertidur atau tidak sadar, ia diperintahkan untuk mengganti sholat tersebut segera setelah menyadarinya. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW :
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Siapa yang lupa sholat (dan meninggalkannya), atau tertidur, maka kafaratnya ialah ia harus mengerjakannya ketika ia ingat” (HR Muslim)
Maka, jika seseorang tidak sengaja melewatkan sholat Dzuhur, ia wajib mengqadhanya begitu sadar dan memiliki kesempatan untuk melaksanakan sholat.
Mengqadha sholat Dzuhur di waktu Ashar dilakukan dengan cara yang sama seperti sholat Dzuhur biasa. Berikut langkah-langkahnya:
1. Niat
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قَضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى
“Ushallii fardhadh dhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa”
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala.