Habib Bugak Asyi kemudian mengelola dana wakaf yang didapatkan para saudagar Aceh di Makkah. Ia juga mewakafkan tanah miliknya yang berada di kawasan Masjidil Haram, Makkah.
Ia mengatakan tanah wakaf itu ditujukan kepada jamaah haji asal Aceh, warga Arab Saudi keturunan Aceh, atau warga Aceh yang bermukim di Arab Saudi. Alhasil sampai saat ini, seluruh jamaah haji asal Aceh menerima dana setiap tahunnya.
Besarannya pun terus meningkat. Untuk tahun ini, dana yang diterima jamaah mencapai SAR2.000 atau setara Rp8,6 juta, Sebelumnya dari 2022 hingga 2024, dana wakaf mencapai SAR1.500 atau sekira Rp6,5 juta.
(Ramdani Bur)