Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Rukun Haji yang Wajib Dijalani Jamaah, Lewat Satu Saja Ibadah Tidak Sah!

Ramdani Bur , Jurnalis-Minggu, 25 Mei 2025 |19:27 WIB
6 Rukun Haji yang Wajib Dijalani Jamaah, Lewat Satu Saja Ibadah Tidak Sah!
Jamaah haji Indonesia wajib menjalani 6 rukun haji. (Foto: Ramdani Bur/MCH 2025/Okezone)
A
A
A

3. Tawaf

Jamaah haji tawaf mengelilingi Kakbah. (Foto: Kemenag.go.id)
Jamaah haji tawaf mengelilingi Kakbah. (Foto: Kemenag.go.id)

Setelah Wukuf, rukun haji selanjutnya adalah tawaf. Tawaf adalah rukun haji yang dilakukan dengan mengelilingi kakbah sebanyak tujuh putaran.

Tawaf dimulai dan diakhiri dengan arah sejajar dengan Hajar Aswad. Selama melakukan tawaf, jamaah wajib suci dari hadas kecil maupun besar.

Ada tiga jenis tawaf yang dijalankan jamaah haji, yakni tawaf qudum, Ifadhah dan wada. Tawaf qudum dilakukan ketika jamaah pertama kali menginjakkan kaki di Kota Makkah. Tawaf Ifadhah dijalankan setelah melempar jumrah. Sementara tawaf wada dilakukan ketika hendak meninggalkan Kota Makah.

4. Sai

Rukun haji selanjutnya atau yang keempat adalah Sai. Sai adalah ibadah haji yang dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwah.

Ibadah ini dilakukan untuk mengenang perjuangan ibu Nabi Ismail, Siti Hajar. Saat itu, Siti Hajar yang ingin melahirkan Nabi Ismail berlari dari Bukit Safa dan Bukit Marwah untuk mencari air. Allah SWT pun mengeluarkan mukjizat dengan mengeluarkan air zamzam melalui hentakan Nabi Ismail.

5. Tahallul

Tahalul haji. (Foto: Shutterstock)
Tahalul haji. (Foto: Shutterstock)

Usai menjalankan Sai, rukun haji selanjutnya adalah Tahallul atau memotong rambut sebagai pertanda akhir dari rangkaian rukun haji. Bagi laki-laki, hendaknya mencukur rambut hingga gundul. Sementara perempuan, memotong tiga helai rambut sepanjang jari.

1. Tertib

Terakhir adalah tertib. Tertib yang dimaksud di sini adalah jamaah menjalankan rukun haji secara berurutan mulai dari ihram sampai tahallul. Bagi jamaah yang tidak menjalankan rukun haji secara berurutan atau tidak tertib, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement