Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Iduladha. Pada ketiga hari ini, umat Islam masih berada dalam suasana perayaan Iduladha dan dianjurkan untuk menikmati makanan dan minuman, terutama dari hasil sembelihan kurban. Rasulullah SAW bersabda:
"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim)
Oleh karena itu, berpuasa pada tanggal-tanggal ini hukumnya haram.
Selain kelima hari di atas, ada beberapa kondisi dan waktu lain di mana umat Islam dilarang atau tidak dianjurkan berpuasa:
Hari Syak adalah tanggal 30 Sya'ban, yaitu ketika hilal (bulan baru) penanda awal Ramadan belum terlihat atau kesaksiannya diragukan. Berpuasa pada hari ini dilarang untuk menghindari keraguan dalam memulai ibadah puasa Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad SAW)." (HR. Bukhari).
Mengkhususkan hari Jumat atau Sabtu saja untuk berpuasa sunah hukumnya makruh (tidak disukai), kecuali jika puasa tersebut bertepatan dengan puasa sunah lain yang biasa dilakukan (seperti puasa Daud) atau diiringi dengan puasa di hari sebelum atau sesudahnya.