Namun, perlu dibedakan antara doa dalam khutbah Jumat dengan doa dalam situasi lain. Misalnya saat sholat berjamaah, majelis dzikir, atau acara keagamaan, mengucapkan “amin” dengan suara jelas justru dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينَهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya : “Jika imam mengucapkan ‘amin’, maka ucapkanlah juga ‘amin’, karena siapa yang aminnya bertepatan dengan amin para malaikat, diampunilah dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari, no. 7373).
Hadis ini menjadi dasar disunnahkannya mengucapkan “amin” bersama imam dalam konteks doa berjamaah di luar khutbah Jumat, seperti pada akhir surah al-Fatihah dalam sholat.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)