Sementara kondisi sebaliknya terjadi pada Indonesia, pada tahun 2018 Indonesia membelanjakan USD214 miliar untuk produk halal. Nilai ini mencapai 10% pangsa pasar produk halal dunia.
"Saya akan lebih gembira jika Indonesia mampu memproduksi sendiri produk halal tersebut, dan bahkan bisa mengeskpornya ke berbagai negara di dunia," tuturnya.
Potensi produk halal yang dimiliki Indonesia sangat besar, bukan hanya makanan dan minuman saja, tetapi juga wisata, fesyen, media, hiburan, kosmetik, hingga produk obat-obatan.
Menurut dia, visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi pilihan rasional masyarakat. Demikian juga visi pengembangan produk halal, yang merupakan bagian pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, akan memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.