Imam Al-Nawawi (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, III/471), mengatakan bahwa doa-doa dalam sujud tersebut adalah mutlak dan tidaklah dibatasi. Doa apa saja yang termasuk maksud doa adalah boleh. Sebab Rasulullah SAW melakukan berbagai doa yang berbeda dan berbagai tema. Ini menunjukkan bahwa hal itu tidak dilarang.
Dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim), dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi SAW bersabda tentang doa akhir tasyahhud:
ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَلْيَدْعُ بِه
“Kemudian hendaknya dia memilih doa yang disukai dan sesuai seleranya.” Dalam riwayat Imam Muslim, sebagaimana menjelasan bab yang lalu, dari Abu Hurairah: “Kemudian dia berdoa untuk apa-apa yang nyata untuk dirinya.”
Suatu saat Syekh Bin Baz (Fatawa Bin Baz, XI/64-65) ditanya tentang hukum membaca doa untuk urusan dunia pada saat sujud dalam salat fardhu.
Beliau menjawab: “Berdoa pada saat sujud dalam salat-salat fardhu maupun sunah, baik untuk dirinya maupun orang lain yang dikehendaki adalah termasuk perkara yang disunahkan atau disyariatkan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW, ‘Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.’”
Seperti dilansir website PWMU, Syekh Bin Baz mengatakan, memperbanyak berdoa juga disyariatkan pada saat sujud dengan doa apa saja, baik urusan dunia ataupun urusan akhirat. Misalnya berdoa minta istri yang saleh, anak yang baik, rezeki yang halal, dan lain-lain.
Hal ini sesuai dengan beberapa hadist yang hampir sama maknanya seperti sabda Nabi SAW, “Kemudian hendaknya dia memilih doa yang disukai dan sesuai seleranya.”
Dalam riwayat Imam Muslim, sebagaimana menjelasan bab yang lalu, dari Abu Hurairah: “Kemudian dia berdoa untuk apa-apa yang nyata untuk dirinya.” (Muttafaqun Alaih).