“Keunggulan Indonesia untuk menjadi pelopor adalah kemampuan Indonesia yang telah teruji dalam memadukan konsep dan nilai-nilai agama yang dikorelasikan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal,” ujar Wamenag saat jadi pembicara kunci dalam Webinar diselenggarakan UMAHA, Sidoarjo, Selasa kemarin.
Dia memandang, kesiapan Indonesia untuk menjadi pelopor dan pemain utama dalam industri halal juga didukung oleh institusi keulamaan yang memiliki otoritas dalam penetapan fatwa halal.
Sebagaimana yang telah dilakukan selama ini oleh MUI, yang di dalamnya terdapat elemen-elemen ormas Islam besar seperti NU, Muhammadiyah, Perti, Persis, Al-washliyah.
“Oleh sebab itu, di masa kini orang cukup terbiasa mendengar bahwa produk atau jasa tertentu yang bermutu sesuai standar internasional ISO. Namun di masa depan, seiring dengan perubahan tatanan ekonomi global dan menuju keseimbangan baru, maka resistensi terhadap istilah halal juga akan semakin berkurang, khususnya di Indonesia,” jelas Wamenag.