Sebelumnya Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi di mana jamaah hingga menempati posisi di luar gedung masjid ketika menjalankan Sholat Jumat. Di Jakarta, ungkap dia, tidak banyak masjid yang memiliki halaman, jamaah bahkan ada sampai jalanan.
Baca juga: Sistem Ganjil-Genap Sholat Jumat, Pengurus Masjid Nilai Agak Rumit
Baca juga: MUI Tidak Setuju Sholat Jumat Terapkan Sistem Ganjil-Genap
"Atas dasar keprihatinan itulah; satu, bahwa sebenarnya masyarakat dan jamaah sudah menerapkan, menjalankan tata cara baru selama masa pandemi itu dengan disiplin protokol kesehatan. Tetapi ketika Jumatan begitu di luar sampai ke jalan, itu berarti kan counter-productive karena tidak menghitungkan lagi potensi penularan covid itu," kata Imam.
"Di situlah lantas DMI mengeluarkan pelaksanaan Jumatan dua gelombang. Itu kira-kira bisa diatur berbasis pada nomor ganjil dan genap HP. Pada tanggal ganjil misalnya, orang yang memiliki nomor ganjil di shift pertama atau gelombang pertama, yang bernomor genap di gelombang kedua. Begitu sebaliknya, orang-orang pertama yang bernomor genap," tambahnya.
(Hantoro)