Menurut Majelis Ulama, tak seharusnya orang-orang mampu memprediksi seperti apa mereka di masa depan. Tak sepatutnya untuk mengetahui bagaimana kondisi yang akan terlihat di masa yang akan datang.
Majelis Ulama Malaysia di pengantar fatwanya menjelaskan larangan umat Islam menggunakan FaceApp ialah didasari dari ayat-ayat Alquran yang relevan, termasuk dalam pernyataan bahwa tak boleh menguubah bentuk apapun dari apa yang sudah diberikan oleh Allah.
Pernyataan itu diakhiri dengan pemberian pesan kepada para pengguna untuk dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam memilih dan menggunakan aplikasi, dan alangkah baiknya jika menggunakannya untuk tujuan yang bermanfaat saja.
“Kami tegaskan kepada umat Muslim untuk tidak menggunakan FaceApp, membagikan gambar wajah yang telah diubah, atau mengeditnya menjadi jenis kelamin yang berbeda,” imbaunya.