PUBLIK Tanah Air sempat digegerkan kasus dugaan SARA Holywings. Terkait hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar mengatakan masyarakat diimbau untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal bernuansa SARA (suku, ras, agama, antargolongan).
"Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya," ungkap Fuad di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.
Baca juga: MUI Apresiasi Polisi Cepat Tangani Kasus Dugaan SARA Holywings: Ini Masalah Serius
Baca juga: 4 Alasan MUI Tetapkan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Ia mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.
"Letakkan sesuatu pada tempatnya," tegasnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.